Rabu, 07 Juni 2017 di 01.13 Diposting oleh 4IB01 0 Comments

A. BATAS WILAYAH DARATAN INDONESIA
Berdasarkan posisi geografisnya, posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08’LSdan dari 95°’BT – 141°45’BT serta terletak di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia/Oceania.
Wilayah Indonesia juga terbentang sepanjang sekitar 3.977 mil di antara Samudera Hindiadan Samudera Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah sekitar 1.922.570 km² dan luas perairannya adalah sekitar 3.257.483 km².
Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu:
1.      Pulau Jawa dengan luas 132.107 km²
2.      Pulau Sumatera dengan luas 473.606 km²
3.      Pulau Kalimantan dengan luas 539.460 km²
4.      Pulau Sulawesi dengan luas 189.216 km²
5.      Pulau Papua dengan luas 421.981 km²
Adapun batas-batas negara Indonesia mengikuti arah mata angin adalah sebagai berikut:
·         Utara: Malaysia dengan perbatasan sepanjang sekitar 1.782 km, Singapura, Filipina, danLaut Tiongkok Selatan.
·         Selatan: Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia.
·         Barat: Samudera Hindia.
·         Timur: Papua Nugini (Papua New Guinea) dengan perbatasan sepanjang sekitar 820 km, Timor Leste, dan Samudera Pasifik.


B. BATAS WILAYAH LAUTAN INDONESIA
Untuk wilayah laut atau perairan, batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan territorial laut, yaitu 12 mil laut, serta zona ekonomi eksklusif, yaitu 200 mil laut.
Wilayah Perairan Indonesia meliputi:
1.      Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
2.      Perairan kepulauan Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai.
3.      Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk ke dalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat dari suatu garis penutup.
Penentuan batas perairan khususnya yang berbatasan dengan negara tetangga dilakukan dengan perjanjian bilateral. Contoh; Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Filipina.
C. BATAS WILAYAH UDARA INDONESIA
Wilayah udara adalah wilayah yang berada di atas wilayah daratan dan lautan negara itu. Dalam menentukan seberapa jauh kedaulatan negara terhadap wilayah udara di atasnya, terdapat banyak aliran atau teori. Batas udara wilayah Indonesia sendiri ditentukan oleh garis tegak lurus 90° yang ditarik dari batas wilayah daratan dan perairan.

Nama : Muhammad Adika Wiguno
NPM : 14415456
Kelas : 2IB01
Falkultas : Tekonologi Industri
Jurusan : Teknik Elektro
Matkul : Pendidikan Pancasila

0 Responses so far.

Posting Komentar